Profil

Sejarah Singkat

SEJARAH LPPM UNKRIS

Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) berdiri pada tanggal 1 April 1952, sedangkan Yayasan Universitas Krisnadwipayana dibentuk dan disahkan dengan Akte Notaris Sie Kwan Djioe dengan Nomor 134 tanggal 29 Januari 1954. Saat ini, UNKRIS telah memiliki 4 Fakultas, yaitu Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Administrasi, dan Fakultas Teknik, 4 Program Magister di masing-masing Fakultas, dan 1 Program Doktor Ilmu Hukum.

Untuk melaksanakan berbagai kegiatan akademik UNKRIS ditunjang oleh sebuah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Krisnadwipayana (LPPM-UNKRIS). LPPM-UNKRIS dibentuk pada tahun 1980. Dalam menjalankan kegiatannya LPPM-UNKRIS dibantu oleh sebuah Badan Independen yaitu LOGIC (Local Goverment Innovation Center) UNKRIS.

Dalam perkembangannya LPPM telah banyak melakukan kegiatan bermanfaat untuk Pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah dan kelompok-kelompok masyarakat di daerah binaan. Sedangkan pembentukan LOGIC dimaksudkan untuk membantu Kota/Kabupaten dalam melakukan inovasi pada bidang pemerintah daerah kebijakan publik, inovasi bidang hukum, inovasi SDM, inovasi bidang keuangan daerah, PAD dan pajak daerah, inovasi dalam penataan/rancangan tata kota, dsb.

Kembali